Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono dianggap sebagai masalah bangsa. Sehingga massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Jaminan Sosial (KAJS) akan memberikan waktu hingga lebaran nanti supaya bisa meminta maaf terlebih dahulu sebagai pemimpin.
Hal tersebut diungkapkan Rizal Ramli yang menjadi orator dalam demonstrasi di depan Gedung DPR RI menuntut diundangkannya RUU BPJS.
"SBY dan Boediono adalah bagian dari masalah bagi bangsa kita oleh karena itu harus ada perubahan secepatnya, kita kasih dulu kesempatan untuk berlebaran dulu biar bisa minta maaf dulu. Sudah lebaran kita turunkan," ungkap Rizal Ramli, Jumat (22/7/2011).
Ia pun mengajak supaya berpuasa dengan benar dan beribadah dengan baik supaya Indonesia bisa lebih baik. "Jadi puasalah dengan benar, beribadah lah dengan benar supaya Indonesia menjadi lebih baik," ucapnya.
RUU BPJS saat ini masih menjadi pembahasan aatara DPR dengan pemerintah. Seluruh fraksi di DPR sudah setuju dengan RUU tersebut, tetapi pemerintah masih meminta waktu untuk mengkaji kembali RUU tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono dianggap sebagai masalah bangsa. Sehingga massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Jaminan Sosial (KAJS) akan memberikan waktu hingga lebaran nanti supaya bisa meminta maaf terlebih dahulu sebagai pemimpin.
Hal tersebut diungkapkan Rizal Ramli yang menjadi orator dalam demonstrasi di depan Gedung DPR RI menuntut diundangkannya RUU BPJS.
"SBY dan Boediono adalah bagian dari masalah bagi bangsa kita oleh karena itu harus ada perubahan secepatnya, kita kasih dulu kesempatan untuk berlebaran dulu biar bisa minta maaf dulu. Sudah lebaran kita turunkan," ungkap Rizal Ramli, Jumat (22/7/2011).
Ia pun mengajak supaya berpuasa dengan benar dan beribadah dengan baik supaya Indonesia bisa lebih baik. "Jadi puasalah dengan benar, beribadah lah dengan benar supaya Indonesia menjadi lebih baik," ucapnya.
RUU BPJS saat ini masih menjadi pembahasan aatara DPR dengan pemerintah. Seluruh fraksi di DPR sudah setuju dengan RUU tersebut, tetapi pemerintah masih meminta waktu untuk mengkaji kembali RUU tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar